Pengaduan Nasabah
PT BPR Tulus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh nasabah. Apabila nasabah mengalami kendala, ketidakpuasan, atau ingin menyampaikan keluhan terkait produk dan layanan PT BPR Tulus, kami menyediakan layanan Pengaduan Nasabah sebagai bentuk tanggung jawab dan peningkatan kualitas layanan.
Tujuan Layanan Pengaduan
Layanan Pengaduan Nasabah bertujuan untuk:
Menyediakan sarana komunikasi antara nasabah dan PT BPR Tulus
Menangani keluhan nasabah secara adil, transparan, dan tepat waktu
Meningkatkan kualitas produk dan layanan PT BPR Tulus
Memberikan perlindungan kepada nasabah sesuai ketentuan yang berlaku
Jenis Pengaduan
Nasabah dapat menyampaikan pengaduan terkait:
Produk simpanan (tabungan, deposito)
Produk kredit
Pelayanan kantor
Informasi transaksi
Sikap atau layanan petugas
Hal lain yang berkaitan dengan layanan PT BPR Tulus
Cara Menyampaikan Pengaduan
Setiap pengaduan nasabah dapat disampaikan ke PT BPR Tulus secara tertulis melalui surat, email, maupun website resmi PT BPR Tulus dan secara lisan melalui line telepon ataupun datang langsung ke kantor BPR Tulus terdekat beserta dengan persyaratan pengaduan yang diperlukan.
| Pengadu | Syarat Pengaduan Tertulis | Syarat Pengaduan Lisan | |
|---|---|---|---|
| Tanpa Tatap Muka | Dengan Tatap Muka | ||
| Nasabah |
|
|
|
| Perwakilan Nasabah |
|
Tidak Diperkenankan |
|
Hubungi Kontak Resmi KamiĀ
Call Center
Telepon: (0361) 8498005
WhatsApp Call Center: +62 821-4711-2262
Email: info@bprtulus.com
Datang Langsung
Nasabah dapat datang langsung ke kantor PT BPR Tulus dan menyampaikan pengaduan kepada petugas layanan nasabah dengan membawa identitas diri yang sah.
